Wonosobonews.com - Masifnya pembangunan bangunan liar di sepanjang saluran air Wangan Aji mulai menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Pembangunan yang diduga mencaplok sebagian lahan warga ini sudah menyebabkan puluhan bangunan liar berdiri di lahan yang seharusnya bebas bangunan.
Salah satu yang paling terdampak adalah M. Amri Yahya, pemilik lahan seluas 2.000 meter persegi di Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo. Separuh dari lahan miliknya kini tertutup oleh bangunan liar, yang menghalangi akses ke bagian depan lahannya yang terletak di pinggir jalan sepanjang 200 meter.
“Lahan saya satu-satunya yang milik pribadi di kawasan itu. Sebelah selatan adalah lahan bekas hotel milik perusahaan, dan di utara ada tanah milik perusahaan lain, serta Perumahan Graha Sultan. Tapi, hanya saya yang paling dirugikan karena separo lahan saya terpakai oleh bangunan liar,” ujar Amri.
Ia menyatakan bahwa bangunan liar tersebut didirikan oleh kelompok tertentu yang diduga mendapat dukungan dari pihak berpengaruh, namun identitas pelaku pembangunan sulit diketahui.
“Yang membangun lebih dari 20 orang. Saya sudah coba mencari tahu siapa yang bertanggung jawab, tapi mereka saling lempar jawaban,” tambahnya.
Lebih mengejutkan lagi, pembangunan bangunan liar ini terus berlanjut meskipun tidak memiliki izin. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, bangunan tersebut sudah ada pembelinya, meskipun proses pembangunannya baru mencapai 30 persen.
Amri mengatakan bahwa ia sudah melaporkan masalah ini sejak tahap awal pembangunan, namun tidak ada tindakan yang diambil. “Laporan saya sudah sejak progres pembangunan masih nol persen, tapi tidak ada tindakan. Kalau begini terus, nanti kalau sudah jadi, makin sulit untuk dibereskan,” keluhnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Amri untuk melaporkan pembangunan liar ini ke pihak berwenang, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga DPUPR dan Satpol PP. Namun, semua laporan berakhir tanpa solusi.
“RT dan RW bilang tidak berani menangani, dan melimpahkan ke pihak yang lebih tinggi. DPUPR juga menyatakan tidak punya kekuatan karena pihak yang membangun punya dukungan. Mereka malah menyarankan saya ke Satpol PP,” katanya.
Namun, upaya menemui Satpol PP juga tidak membuahkan hasil. Amri berharap pemerintah segera mengambil tindakan sebelum bangunan liar itu benar-benar selesai.
“Kalau dibiarkan terus, nanti bangunan itu jadi, dijual, dan makin susah ditangani. Padahal, masalah ini lebih mudah diselesaikan sekarang saat pembangunannya baru 30 persen,” tegasnya.