Wonosobonews.com - Produksi rokok dalam negeri yang meningkat belum diimbangi dengan peningkatan penerimaan negara dari cukai, yang justru mengalami penurunan akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Guna menekan peredaran ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo terus melakukan sosialisasi secara intensif melalui berbagai platform media, baik digital maupun tradisional. “Sosialisasi dan diseminasi menyeluruh lewat berbagai platform media digital hingga tradisional penting terus dilakukan karena berdampak secara signifikan pada penerimaan negara,” ungkap Fahmi Hidayat, Kepala Diskominfo Wonosobo, dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Selasa, 24 September 2024, di Dipayana Resto.
Diskominfo secara rutin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan berbagai pendekatan. Pada tahun ini, sosialisasi lebih difokuskan pada kelompok masyarakat tertentu, termasuk organisasi keagamaan seperti GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat, Pemuda Rifaiyah, dan Nasyiatul ‘Aisyiah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan organisasi-organisasi tersebut dapat berperan sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi dan mendidik masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. “Saya harap kolaborasi berbasis sinergitas ini efektif menggempur peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, guna menaikkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk legal serta bijak dalam bertindak dengan tidak mendukung peredaran rokok ilegal," tambah Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Adi Salam, perwakilan Bea Cukai Magelang, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau, yang sebesar 2% dari total penerimaan cukai diserahkan kepada daerah penghasil. Bea Cukai optimis melalui kegiatan kolaboratif seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami ketentuan mengenai cukai tembakau dan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku. "Sesuai tugas, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum di bidang cukai, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal," tegas Adi.
Lebih jauh, sosialisasi mengenai aturan cukai berdasarkan regulasi DBHCHT sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap undang-undang cukai. Cukai merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berperan besar dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, tantangan peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani melalui penegakan hukum yang tegas dan koordinasi yang baik antara pihak terkait.
Regulasi DBHCHT menegaskan bahwa dana dari hasil cukai tembakau harus digunakan untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program edukasi terkait cukai. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memilih produk yang legal dan bersertifikat cukai resmi, sekaligus memahami risiko hukum bagi pihak yang memperjualbelikan atau mengonsumsi barang kena cukai ilegal. “Dengan memahami ketentuan cukai dan manfaat yang dihasilkan dari DBHCHT, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilih produk legal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih baik,” imbuhnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Diskominfo berharap peredaran rokok ilegal di Wonosobo dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang legal dan berdampak positif bagi kesehatan serta pembangunan.