WonosoboNews.com - Dalam upaya menilai kelayakan pemberian Cuti Bersyarat kepada seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Wonosobo, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang, Gunawan Sidik, telah melakukan serangkaian survei mendalam terhadap masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga narapidana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan menjadi pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nantinya.
"Kami melaksanakan survei ini dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa narapidana yang akan mendapatkan Cuti Bersyarat benar-benar dapat diterima kembali dengan baik oleh keluarga dan masyarakat, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa," ungkap Gunawan Sidik saat diwawancarai.
Survei dilakukan di Desa Sumberejo, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, yang melibatkan aparat pemerintah desa, keluarga narapidana, serta anggota masyarakat desa tersebut. Informasi yang terkumpul dari survei ini akan diolah dan disajikan dalam laporan penelitian kemasyarakatan (litmas), yang nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian keputusan Cuti Bersyarat bagi narapidana tersebut.
Proses penilaian kelayakan Cuti Bersyarat ini menunjukkan komitmen Bapas Magelang dalam memastikan bahwa setiap narapidana yang diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat telah memenuhi semua kriteria dan mendapatkan dukungan yang diperlukan. Hal ini tidak hanya membantu dalam rehabilitasi narapidana tetapi juga dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat umum.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan membahas hasil litmas ini sangat ditunggu-tunggu, karena akan menentukan masa depan narapidana tersebut dalam program reintegrasi sosial. Diharapkan, dengan adanya proses yang komprehensif ini, narapidana yang mendapatkan Cuti Bersyarat dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.