Wonosobonews.com - Seorang pemuda bernama Tri Tunggal alias Rizky (26) terancam hukuman penjara setelah berusaha memindahkan sebuah dump truck ke lokasi parkir yang lebih baik. Namun, bukan soal parkir yang membuatnya tersandung hukum, melainkan karena Rizky justru membawa kabur truk tersebut.
Kejadian ini bermula pada Selasa 29 Oktober 2024 ketika Diki (23), pemuda yang mencari muatan untuk dump truk Mitsubishi KT 8925 PI, menemukan akun di media sosial Facebook yang menawarkan pekerjaan mengangkut kernel (buah kelapa sawit) dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ke Balikpapan. Akun tersebut ternyata milik Rizky, warga Wonosobo, Jawa Tengah. Setelah berkomunikasi, Diki berangkat ke Melak dengan truk milik bosnya dan membawa istrinya.
Namun, setibanya di Melak, muatan kernel yang dijanjikan ternyata tidak ada. Rizky kemudian menawarkan pekerjaan lain: mengangkut suku cadang alat berat di Palaran, Samarinda, dengan bayaran tinggi. Terpikat, Diki menuju Palaran dan setibanya di sana, ia diminta Rizky untuk mampir di sebuah warung makan di Jalan Simpang Pasir.
Di warung makan tersebut, Rizky menawarkan Diki untuk beristirahat dan makan, sementara Diki meninggalkan truk dalam keadaan kunci masih menempel dan istrinya tertidur di dalam. Rizky sempat menanyakan kenapa istri Diki tidak ikut turun, dan Diki menjelaskan bahwa istrinya kelelahan. Rizky, yang tampaknya sudah memiliki niat jahat, kemudian mengajak istri Diki turun makan bersama.
Saat istri Diki turun, Rizky langsung masuk ke truk dan berpura-pura hendak memindahkan kendaraan itu ke lokasi parkir yang lebih aman. Begitu Diki dan istrinya kembali ke warung, Rizky justru kabur dengan truk tersebut. Diki yang tidak menyangka truk bosnya dibawa kabur, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Palaran dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp557 juta.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu 30 Oktober 2024, polisi mendapat informasi mengenai truk yang mencurigakan melintas di Desa Baru Batu, Muara Badak, Kutai Kartanegara.
"Setelah kami dapat informasi itu, anggota langsung menuju kesana (Muara Badak), dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti truk yang dicuri," ujar Ary Fadli.
Dalam interogasi, Rizky mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa truk itu akan digunakannya untuk bekerja. Meski Rizky mengklaim baru pertama kali melakukan pencurian, polisi masih akan mendalami keterangannya. "Ngakunya dia baru sekali ini, tetapi masih kami dalami lagi," tutup Ary.