Standard Post with Image
Wonosbo terkini

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Ditetapkan untuk Masa Depan Wonosobo

WonosoboNews.com - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dengan tujuan mempertimbangkan isu-isu strategis yang akan memengaruhi pembangunan di masa depan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kabupaten Wonosobo, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menekankan pentingnya mengatasi isu-isu strategis seperti peningkatan sumber daya manusia, konektivitas antarwilayah, tata kelola pemerintah yang dinamis, dan pengentasan kemiskinan.

"Kabupaten Wonosobo harus menjadi pusat agrobisnis dan pariwisata terkemuka yang sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan," tegas Afif Nurhidayat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Supriyadi menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 memiliki keterkaitan yang kuat dengan RPJMD 2021-2026, dengan visi memajukan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.

Supriyadi menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini menjadi spesial karena melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan sejumlah usulan yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dibahas bersama DPRD untuk menetapkan RKPD dan APBD 2025.

Dengan adanya RPJPD yang terfokus pada visi pembangunan jangka panjang, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya.

Standard Post with Image
Wonosbo terkini

Pensiun PNS di Kabupaten Wonosobo: Momen Bahagia dan Penghargaan

WonosoboNews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Tahap I Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Pendopo Selatan pada Selasa (26/3/2024).

"Purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus kebanggaan dan momentum tersendiri," kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang juga mengajak para PNS yang akan memasuki masa purna tugas untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh.

Afif Nurhidayat juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini.

Kepala BKD Wonosobo, Tri Antoro, menjelaskan bahwa ada 123 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode pertama ini, dengan mereka terbagi menjadi 4 masa pensiun mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2024.

"Saat pengangkatan sebagai CPNS, mereka menerima langsung SK dari bupati, sehingga saat penyerahan SK Pensiun juga diusahakan diberikan oleh bupati sebagai bentuk apresiasi," ujar Tri Antoro.

Tri Antoro menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir segalanya, tapi merupakan titik balik untuk meraih kebahagiaan bersama keluarga. Bagi para purna tugas, dia juga mengingatkan untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui sistem.

"Terkait kekosongan jabatan, ada mekanisme dan ketentuan yang sudah disiapkan, tinggal menunggu kebijakan Bupati selanjutnya," lanjut Tri Antoro.

Penyerahan SK Pensiun ini diharapkan menjadi momen bahagia bagi para PNS yang telah mengabdi kepada Kabupaten Wonosobo, serta menjadi awal dari babak baru yang penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Standard Post with Image
Wonosbo terkini

PLN ULTG Wonosobo Bersama Komunitas Balon Teken Komitmen Festival Balon Aman

WonosoboNews.com - PLN Unit Layanan Transmisi Gardu Induk (ULTG) Wonosobo, bersama ULT JBT UPT Purwokerto dan 13 Komunitas Balon Wonosobo, melakukan penandatanganan komitmen dalam menerbangkan balon secara aman dan sesuai standar keamanan.

"Penandatangan komitmen bersama ini merupakan tahun kedua, sebagai bentuk kerja sama antara PLN dan masyarakat Wonosobo dalam menyelenggarakan festival balon secara aman," kata Manager ULTG PLN Wonosobo, Suswoyo.

Menurut Suswoyo, kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepolisian Wonosobo, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata Wonosobo, sebagai upaya untuk memastikan festival balon berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan penerbangan maupun kelistrikan.

"Dengan penandatanganan ini, kami berharap agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu penerbangan ataupun penyaluran listrik," tambahnya.

Meski telah dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, serta penempelan banner dan sweeping bersama polisi, masih ditemukan balon udara yang diterbangkan secara liar dan ilegal.

"Kami berharap agar mereka yang melakukan aktivitas ilegal dapat bergabung dengan komunitas dan menerbangkan balon secara aman," ungkap Suswoyo.

Kasat Intel Polres Wonosobo, M. Hasan, menyatakan dukungannya terhadap festival balon dengan mengundang komunitas balon untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan acara.

"Kami mendukung agar perijinan dan persyaratan lainnya dipenuhi untuk menjaga keselamatan dan ketertiban acara ini," jelas M. Hasan.

Beberapa tahapan yang harus dipenuhi termasuk pengajuan rekomendasi dari Polsek setempat, permohonan izin dan proposal kegiatan, izin lokasi, dan persyaratan lainnya.

Standard Post with Image
Wonosbo terkini

Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Wonosobo Gencar Awasi Kebersihan Tempat Penjualan Makanan

WonosoboNews.com - Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo turun langsung ke tempat penjualan makanan, termasuk kios, warung, dan pedagang kaki lima guna antisipasi peredaran makanan yang tidak layak konsumsi dan sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.

Punjiati, anggota tim inspeksi dari Dinkes Wonosobo, menyampaikan bahwa tim memeriksa kondisi tempat sanitasi, kebersihan peralatan memasak, dan penyajian makanan, serta pengelolaan limbah secara tepat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melihat apakah tempat jualannya layak, penjualnya sehat atau tidak, higienitas sanitasinya seperti apa, banyak hal yang dicek mulai dari lokasi, pengolahan, dan penjual," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan diberikan kepada para pedagang agar dapat mencegah penyebaran penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.

"Maksud dari inspeksi ini adalah agar penjual makanan memahami bagaimana menyajikan dan menjual makanan yang sehat. Menjual makanan sehat bukan hanya dari bentuk fisik, melainkan dari proses awal memilih bahan makanan, tempat, alat-alat yang digunakan, air, dan orang yang mengolahnya," jelasnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang makanan, untuk memperhatikan kebersihan dan kesehatan dalam setiap aktivitas, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi semua.

 

Standard Post with Image
Wonosbo terkini

Riswahyu Raharjo Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo ke DKPP

WonosoboNews.com - Wonosobo - Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo atas pelanggaran pidana pemilu, Riswahyu Raharjo (RR) mengambil langkah hukum dengan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). RR menyatakan bahwa penanganan kasus pidana pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu dinilai tidak profesional.

Berkas laporan atau aduan diserahkan oleh kuasa hukum RR, Teguh Purnomo bersama Tamrin Mahatmanto dan Widiantoro dari Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Indonesia (JAHPI), kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (25/3/2024).

Teguh Purnomo menyampaikan bahwa kliennya merasa bahwa proses pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Klien kami, Riswahyu Raharjo, merasa diperlakukan tidak adil dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.

Beberapa kejanggalan yang diungkapkan dalam laporan/aduan tersebut termasuk jangka waktu pemeriksaan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan klarifikasi yang tidak memadai, ketidakhadiran panggilan atau undangan tertulis setelah penundaan, dan proses pemeriksaan yang dinilai tidak memperhatikan legal standing pelapor.

"Juga tidak memverifikasi alat bukti. Dan masih banyak kejanggalan lain termasuk tidak memperhatikan legal standing pelapor," tambah Teguh.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Para komisioner Bawaslu Wonosobo yang dilaporkan oleh Riswahyu Raharjo adalah Ketua Sarwanto Priadhi, dan empat anggota yaitu Ariantono, Nasir Salasa, Fitrian Puji Istriatno, dan Dhyan Kartika Wulandari. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah DKPP melakukan proses evaluasi terhadap laporan yang diajukan.