Wonosobonews.com - Polres Wonosobo terus mengintensifkan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan ketentraman.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi polusi suara yang dihasilkan oleh knalpot brong, yang seringkali mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
"Knalpot brong seringkali menghasilkan suara bising yang melampaui batas toleransi, sehingga mengganggu lingkungan sekitar dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat," ungkap Kapolres.
Sosialisasi larangan ini akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dengan pemilik bengkel, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemasangan spanduk larangan di tempat-tempat strategis.
Kapolres menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan bersama dan lingkungan yang sehat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Wonosobo dalam membasmi penggunaan knalpot brong demi menciptakan kamseltibcar lantas.
Masyarakat diharapkan turut mendukung langkah ini guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.