Wonosobonews.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, KA Halim, bersama dengan Kasi TIKIM, Jerold, menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan pakta integritas tahun 2024 di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, mengingatkan para Kepala UPT yang hadir bahwa pembangunan zona integritas bukan hanya masalah kemampuan atau ketidakmampuan, tetapi lebih kepada kesediaan atau ketidaktersediaan.
“Pembangunan zona integritas bukan hanya soal kontestasi, memenuhi data dukung dan berorientasi dalam memperoleh penghargaan,” ujar Tejo Harwanto.
Lebih lanjut, ia memerintahkan Kepala UPT untuk mendorong jajaran mereka agar memenuhi data dukung LKE (Laporan Kinerja Instansi) dan RKT (Rencana Kerja Tahunan) tepat waktu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng menekankan pada peningkatan pelayanan dan menjauhi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Ia juga mendorong terciptanya inovasi yang tepat guna dan kegiatan survei kepuasan masyarakat secara rutin.
Setelah kegiatan ini, Kepala UPT diharapkan dapat mencanangkan pembangunan zona integritas di masing-masing UPT, melakukan publikasi kegiatan secara masif, dan melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan.
“Menciptakan inovasi yang tepat guna dan rutin melakukan survey kepuasan untuk mengetahui respon dari masyarakat,” katanya.
Pada acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, memberikan penguatan dengan tema "Kolaborasi untuk Publik Berkualitas," menekankan pentingnya berkolaborasi dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).