Plt Bupati Albar, Camat Wonosobo Punya Peran Strategis di Pemerintahan

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menekankan pentingnya peran strategis camat dalam pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Camat dan Sekretaris Camat se-Kabupaten Wonosobo di Hotel Front One pada Rabu, 16 Oktober 2024. Menurut Albar, camat menerima pelimpahan kewenangan untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, sehingga diperlukan harmonisasi dan akselerasi kinerja yang selaras di tingkat kecamatan.

Albar menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperjelas posisi camat, dan memberikan legitimasi yang lebih kuat dalam melaksanakan tugas mereka. “Camat memiliki kewenangan yang cukup luas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, mulai dalam rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penyelenggaraan, dan kewenangan lain yang dilimpahkan. Adapun urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada kecamatan meliputi persandian, kehutanan, transmigrasi, serta pemerintahan umum,” jelas Albar.

Lebih lanjut, Albar menyoroti bahwa peran camat dan sekretaris camat sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah serta ketertiban umum, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. “Camat dan Sekcam adalah ujung tombak dan pemangku kebijakan di wilayah masing-masing, termasuk dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Albar berharap, melalui rakor ini, para camat dan sekcam dapat menyamakan langkah dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam persiapan pemilihan kepala daerah mendatang. Pemahaman yang jelas terkait kewenangan dan pelayanan, seperti pindah memilih, menjadi kunci agar proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tertib.

“Camat dan Sekcam memegang peranan penting sebagai ujung tombak dan pemangku kebijakan di tiap wilayah Kabupaten Wonosobo, khususnya dalam mengondisikan stabilitas wilayah serta ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024,” tambahnya.

Momentum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi di antara camat dan sekcam, yang memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban wilayah serta memaksimalkan fungsi pemerintahan di setiap kecamatan.

Share this Post: