Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan transparan melalui partisipasi aktif dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 21 November 2024, dan diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Mengangkat tema "Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik", Uji Publik ini menjadi ajang penting dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai bagian dari tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Uji Publik ini bertujuan untuk menentukan pemeringkatan badan publik dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. Pemberian penghargaan untuk pemeringkatan keterbukaan badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan setelah evaluasi selesai.
Plt. Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, hadir langsung sebagai tim presentasi mewakili Pemkab Wonosobo. Dalam paparan yang disampaikan, Albar menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka, serta pelayanan informasi publik yang inklusif dan implementatif. Selain itu, ia juga memaparkan tentang kebijakan penyediaan badan publik yang terbuka, dukungan regulasi, anggaran, dan penggunaan teknologi informasi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan informatif.
“Komitmen Pemkab Wonosobo tidak hanya perubahan menjadi daerah yang terbuka dan informatif. Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan inklusif (accessible for all),” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Ia berharap, dengan keterbukaan informasi yang terus ditingkatkan, tata kelola pemerintahan dapat semakin transparan dan akuntabel, membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Wonosobo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat, turut memperkenalkan berbagai inovasi dan digitalisasi yang telah dilakukan Pemkab Wonosobo dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Fahmi menjelaskan bahwa salah satu inovasi penting yang telah diterapkan adalah SOBOPEDIA, portal informasi terintegrasi yang bekerja sama dengan seluruh PPID Pelaksana. Selain itu, Pemkab Wonosobo juga telah memanfaatkan sistem informasi untuk monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
“Layanan Informasi Inklusif Website Pemkab Wonosobo telah menerapkan fitur ramah disabilitas dalam layanan pengaduan masyarakat di Lapor Bupati Wonosobo, juga manajemen data dan informasi melalui berbagai platform seperti gardu perencanaan, satu data Wonosobo, dan open data. Membangun Data dari Desa dengan Open SID. Selain itu juga adanya Upaya Membangun Keamanan Informasi,” ujar Fahmi.
Digitalisasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Wonosobo untuk tidak hanya menyajikan informasi yang transparan, tetapi juga inklusif, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan dan informasi secara mudah dan efektif.
Dengan adanya sistem yang ramah disabilitas dan berbagai platform informasi terbuka, Pemkab Wonosobo berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan bersama.