Wonosobonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap seorang pria yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan puluhan jerigen di sebuah SPBU.
"Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap mobil pelaku yang dipenuhi jerigen berisi BBM bersubsidi tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan.
Petugas Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku bernama Latif Hidayah, warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, di SPBU Gontor. "Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan puluhan jerigen," tambahnya.
AKP Arif menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima keluhan masyarakat yang kesulitan membeli BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU, meskipun Pertamina secara rutin mengirim pasokan. "Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aksi pelaku tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku berpindah-pindah SPBU untuk membeli BBM bersubsidi hingga mencapai total 1.320 liter. "Oleh pelaku, BBM tersebut dijual eceran dan juga diambil pengecer lainnya dengan meraup keuntungan Rp1.000 per liter," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang ancamannya adalah hukuman penjara hingga enam tahun.
Selain menangkap pelaku, Polres Wonosobo juga memeriksa pemilik dan pengelola SPBU terkait kemungkinan adanya kerja sama dengan pelaku dalam membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen.