Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung kini mempermudah warganya dalam pengurusan paspor dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Temanggung. Hal ini terwujud melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, yang resmi ditandatangani pada Selasa (22/10/2024) oleh Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo dan Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, di Ruang Transit Pendopo Pengayoman, Temanggung.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menekankan bahwa dengan adanya layanan ini, warga Temanggung tidak lagi perlu jauh-jauh pergi ke Wonosobo untuk mengurus paspor. "Saya minta ke media untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tidak perlu ke Wonosobo, tetapi cukup di Temanggung saja, kita sudah berikan layanan yang luar biasa," ujar Hary Agung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menjelaskan bahwa peningkatan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik menjadi alasan utama di balik kerja sama ini. Kantor Imigrasi Wonosobo berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya. "Dengan kecakupan wilayah kerja yang sangat luas, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, ramah, humanis sesuai dengan standar operasional yang berlaku," jelasnya.
Imam Bahri juga berharap sinergi antara kedua pihak ini dapat terus diperkuat ke depannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik terpadu yang terintegrasi dengan sistem berbasis elektronik di Temanggung. "Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat mendukung pembuatan paspor imigrasi dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk peningkatan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisien dalam pembangunan daerah, khususnya di MPP Kabupaten Temanggung," tandasnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mempermudah akses layanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Temanggung dan sekitarnya.