Pengembangan Koperasi Syariah KSPPS BSM dan Peran Pemerintah

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Koperasi adalah organisasi di mana orang-orang secara sukarela bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi meliputi produksi, penjualan, pembelian barang atau jasa, dan simpan pinjam.

Prinsip koperasi adalah kekeluargaan, demokrasi, dan persaudaraan. Koperasi beroperasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.

Salah satu koperasi yang menjalankan prinsip ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Bersama Surya Mandiri (KSPPS BSM) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Koperasi yang berdiri sejak 1999 ini memiliki dua kantor cabang dan merupakan koperasi syariah pertama yang mendapat izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Ketua KSPPS BSM, Ahmad Riyanto, koperasi ini sudah menggunakan sistem Islamic Micro Finance Application (IMFA) Rowasia Core System yang terhubung dengan semua cabang secara real-time.  

“Upaya meningkatkan kinerja koperasi selain melalui teknologi, juga membutuhkan perkuatan permodalan. Oleh sebab itu KSPPS BSM bersinergi dengan pemerintah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dalam mendapatkan dana bergulir sejak tahun 2012 hingga sekarang,” kata Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa modal tersebut digunakan untuk memperkuat usaha koperasi serta memenuhi kebutuhan modal anggotanya. Setelah mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM, KSPPS BSM mengalami peningkatan dalam hal usaha, keuangan, dan produktivitas.

“Pembiayaan LPDB-KUMKM juga membuka cara pandang koperasi dalam menjalankan strategi-strategi usaha lainnya dalam upaya memperluas pemasaran, selektif dalam realisasi pembiayaan, serta mengedepankan perbaikan tata kelola pembiayaan,” tambahnya.

Ahmad juga menyebutkan bahwa koperasi belajar banyak tentang pemanfaatan dana dari LPDB-KUMKM, terutama dalam hal kelengkapan administrasi. Ia berharap dukungan pemerintah melalui dana bergulir dapat terus meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia.

Senada dengan Ahmad, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengatakan bahwa teknologi dan digitalisasi mendorong koperasi untuk meningkatkan kompetensi, kemitraan, dan pemasaran.  

“LPDB-KUMKM berkomitmen memudahkan akses dana bergulir dan berharap akses pembiayaan tersebut dapat memperluas operasional koperasi, meningkatkan pelayanan anggota, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka peluang baru dalam memasarkan usaha,” kata Supomo.

Menurut Supomo, dukungan permodalan ini diharapkan dapat membantu koperasi berkembang lebih besar dan berkontribusi dalam perekonomian nasional. Koperasi juga perlu terus berinovasi dan beradaptasi agar tetap menjadi pilar ekonomi rakyat dan memperkuat ekonomi nasional.

 

Share this Post: