Pemkab Wonosobo Berhasil Meningkatkan Transparansi Informasi Publik dalam Pelayanan Masyarakat

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Visitasi dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Selasa (31/10).

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menerima tim Visitasi Monev keterbukaan informasi publik oleh KIP Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Andang menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo selalu mengikuti prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam menjalankan tugasnya.

“Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil,” ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian tahap 1 dan tahap 2, terdapat 5 Badan Publik di Kabupaten Wonosobo yang berhasil lolos ke tahap visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Di antaranya Pemerintah Kabupaten Wonosobo, RSUD Setjonegoro, Desa Bumiroso Watumalang, Desa Gunungtawang Selomerto, dan Desa Maduretno Kalikajar.

Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. 

Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan.

Sementara itu, Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Setiadi, menekankan pentingnya upaya, dedikasi, kerjasama, dan kolaborasi dalam mencapai tujuan mempermudah akses dan meningkatkan keterbukaan informasi.

Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.

“Pemkab Wonosobo bersama stakeholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya,” ungkap Setiadi.

Lebih lanjut, Komisioner KIP menyatakan bahwa Kabupaten Wonosobo telah berhasil melewati tahap uji publik, dan jika berhasil mempertahankan predikat "Informatif" di masa depan, dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat.

 

Share this Post: