Pelantikan 340 Pegawai PPPK dan 3 Calon PNS STTD, Wonosobo Dorong Pembangunan Cepat

Share this Post:
Standard Post with Image

WonosoboNews.com - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, pada hari Kamis di Wonosobo, menegaskan pentingnya kinerja optimal dari 340 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 serta tiga calon pegawai negeri sipil dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Dalam acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN di Gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Bupati meminta para pegawai tersebut untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jangan lupa, terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan akan semakin berat," katanya.

Menurutnya, keberhasilan dalam pekerjaan akan sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesionalisme, kepribadian, dan etika.

Afif Nurhidayat juga menekankan bahwa para penerima SK merupakan sumber daya manusia unggul yang diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pengentasan masalah-masalah prioritas di daerah tersebut.

Dia juga meminta seluruh ASN yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta menunjukkan profesionalisme, etos kerja yang tinggi, dan loyalitas dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro, menambahkan bahwa PPPK dan calon PNS STTD harus bekerja secara optimal untuk membangun Wonosobo ke arah yang lebih baik, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Ditambahkannya, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh semua pegawai, baik PPPK, CPNS, maupun PNS, sebagai bentuk komitmen dalam bekerja.

"Saya minta kepada PPPK yang dilantik hari ini, untuk segera mempelajari peraturan-peraturan terkait, khususnya tentang PPPK, profesi, dan kesehatan, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas," ujar Tri Antoro.

Share this Post: