PPDB 2024 di Wonosobo, Pendaftaran Menggunakan KK untuk Memperkuat Jalur Zonasi

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Wonosobo tahun 2024 telah dimulai pada awal bulan Juni. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, Musofa, menjelaskan bahwa tahap awal ini fokus pada sosialisasi proses pendaftaran.

"Sosialisasi ini penting untuk memastikan proses PPDB berjalan lancar tanpa kendala. Terutama mengingat adanya perubahan regulasi PPDB untuk tahun ini," ungkapnya.

Salah satu perubahan mendasar adalah penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran. KK harus mencantumkan nama anak dan orang tua dalam satu tahun penuh, menandakan hubungan keluarga yang jelas.

"Penggunaan KK ini penting untuk mengoptimalkan jalur zonasi dalam penilaian PPDB. Anak yang tidak bersama orang tua secara rasional tidak akan menjadi bagian dari jalur zonasi," jelas Musofa.

Penerapan jalur zonasi diutamakan dalam penilaian PPDB untuk SD, diikuti oleh jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Sementara untuk SMP, jalur zonasi juga diprioritaskan, diikuti oleh jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

Meskipun alasan pasti perubahan ini tidak diketahui secara jelas, kemungkinan besar dilakukan untuk meminimalkan adanya jalur titipan bagi anak saat mendaftar.

Pembukaan PPDB SD di Kabupaten Wonosobo berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Juni 2024, dengan pengumuman hasil pada tanggal 13 Juni, dan proses daftar ulang pada tanggal 14-15 Juni.

Sedangkan untuk SMP, pembukaan PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 20-25 Juni 2024, dengan pengumuman hasil pada tanggal 27 Juni, dan proses daftar ulang pada tanggal 28-29 Juni.

 

Share this Post: