Wonosobonews.com - Orang tua siswa di Wonosobo sangat khawatir tentang tindakan asusila yang menimpa anak mereka, yang kita sebut Lanang. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum, karena usaha mediasi antara kedua pihak tidak berjalan baik.
MG, orang tua korban, saat diwawancarai di rumah paman korban di Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, mengatakan, "Bahwa sekarang anak saya mengalami trauma yang luar biasa pasca dilakukan tindak asusila oleh salah satu siswa yang berinisial MA di pondok pesantren MTSN 1 Wonosobo, hingga korban merasa takut masuk sekolah."
Pihak keluarga pelaku, yang berinisial MA, meminta upaya damai dengan keluarga korban. Mereka telah membuat kesepakatan, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Namun, hingga saat ini, mereka belum memenuhi kesepakatan tersebut. Bahkan, pelaku berusaha menghindar dan memberikan intimidasi, mengatakan bahwa masalah ini akan diserahkan kepada pimpinan tempat ia bekerja.
Keluarga korban menginginkan keadilan atas pelecehan seksual yang menimpa anak mereka. Mereka merasa bahwa upaya damai tidak dihargai dan pelaku melakukan perlawanan terhadap hukum.
Ibu korban, MG, mengungkapkan rencananya untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain, khawatir akan adanya intimidasi dari teman-teman pelaku yang masih mondok di tempat yang sama. "Tidak ada sanksi dari Pondok Pesantren/MTSN 1 Wonosobo terhadap pelaku. Saya takut anak saya tidak bisa fokus belajar," ujarnya.
Tim media mencoba mengonfirmasi pihak Pondok Pesantren MTSN 1 Wonosobo melalui WhatsApp, tetapi jawaban yang diberikan mengecewakan. "Njih Monggo, silakan menghubungi pihak-pihak terkait. Kami sudah tidak ada kaitan," kata Ustad berinisial Im, pengawas pondok.
Hal ini menjadi pesan bagi semua orang tua siswa di MTs Negeri 1 Wonosobo bahwa jika situasi serupa terjadi, pondok tampaknya tidak akan bertanggung jawab dan tidak ada usaha untuk mencari solusi. Mereka juga tidak bersedia membantu melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke jalur hukum.
Di sisi lain, tim media juga mencoba mengonfirmasi keluarga pelaku melalui WhatsApp, namun mereka merasa tidak bersalah dan bahkan ada ancaman ketika tim menanyakan tentang kasus ini.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, pihak keluarga pelaku seolah ingin lepas tangan dan mengingkari kesepakatan damai. Oleh karena itu, keluarga korban berencana untuk membawa kasus ini ke Polres Wonosobo. Pihak Polres sudah menanggapi laporan ini, dan mereka berharap kedatangan keluarga korban pada hari Senin, 28 Oktober.