Wonosobones.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan infrastruktur yang inklusif dalam pembangunan gedung layanan publik. Prinsip inklusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat dengan mudah dan tanpa hambatan mengakses dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di gedung-gedung layanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Nurudin Ardianto, telah menyampaikan komitmen kabupaten dalam mengembangkan infrastruktur yang inklusif dalam sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023. Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara DPUPR Wonosobo dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonosobo, serta Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT). Acara ini diselenggarakan pada Kamis (9/11/2023) di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo.
“Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa seluruh gedung layanan publik di wilayah Wonosobo memenuhi standar aksesibilitas yang sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2017. Upaya itu akan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur yang ada. Maka kami akan terus berkolaborasi dengan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) yang ada di Wonosobo, salah satunya HWDI DPC Wonosobo sebagai OPD," ujar Nurudin Ardianto.
Menurutnya, pembangunan gedung layanan publik di Kabupaten Wonosobo harus mudah diakses dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat. Terlebih, Perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
“Perbup tersebut merupakan aturan yang mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam merancang, membangun, dan memelihara bangunan gedung yang inklusif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, lansia dan kaum rentan. Melalui sosialisasi ini dapat membangun pemahaman yang mendalam tentang inklusi dan pentingnya menciptakan lingkungan inklusif di gedung pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua HWDI DPC Wonosobo, Maryam Ramadani, menyatakan HWDI merupakan organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan wanita dengan disabilitas di Indonesia.
Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonosobo, melakukan pemantauan terhadap infrastruktur yang dirancang untuk menjadi ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) yang dikolaborasikan dengan Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT).
Kata Maryam, kegiatan itu selain meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Bupati juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan gedung-gedung layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Wonosobo.
Untuk itu, perlunya dukungan dan partisipasi berbagai pihak pemangku kepentingan dalam upaya menjalankan sekaligus mengawal komitmen tersebut, seperti organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, pihak pemerintah, pihak swasta, dan kontraktor.
"Masing-masing pihak dapat memberikan kontribusi pada pembangunan yang inklusi dan memberi aksesibilitas yang lebih luas untuk kepentingan bersama," ujarnya.