Viral di Media Sosial, Pembongkaran Makam Wali Abal Abal di Wonosobo

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan aksi pembongkaran makam di Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial. Video tersebut, yang diunggah di TikTok oleh akun @Argama Balarama, menunjukkan proses pembongkaran makam yang disebut sebagai "Makam wali abal-abal." Hingga saat ini, video berdurasi sekitar 6 menit itu telah mendapatkan belasan ribu komentar dari warganet.

Pembongkaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Agustus, di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Dalam keterangan video, @Argama Balarama menjelaskan bahwa makam tersebut dibongkar oleh pemerintah dan masyarakat setelah melalui serangkaian rapat bersama.

Arga Balarama, yang juga merupakan anggota tim pembongkar Makam Kali Cuthang, mengonfirmasi kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk menghindari penyimpangan sejarah, karena banyak yang meragukan keaslian makam tersebut sebagai makam ulama atau wali.

Selama dua tahun terakhir, setidaknya 78 makam di perbatasan Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, telah dibongkar. Puluhan nisan di Kali Cuthang tersebut diklaim sebagai makam fiktif dan tidak diakui sebagai penemuan yang sah secara ilmiah.

Tim penelusuran yang diturunkan untuk menyelidiki keaslian makam ini tidak menemukan bukti konkret yang mendukung klaim bahwa lokasi tersebut pernah dijadikan makam ulama. Penemuan makam ini awalnya didasarkan pada informasi dari beberapa tokoh masyarakat melalui pendekatan spiritual pada tahun 2022, tanpa didukung oleh kajian ilmiah dan bukti sejarah yang memadai.

"Kami tidak menemukan bukti sejarah berupa artefak, catatan sejarah, atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam tersebut merupakan situs cagar budaya," ujar Arga. Selain itu, tim juga menemukan ketidaksesuaian antara jumlah makam dan nama-nama yang tercantum, serta tidak adanya sumber silsilah yang jelas terkait tokoh-tokoh yang dimakamkan.

Tim Penelusuran menyimpulkan bahwa Makam Kali Cuthang tidak dapat diakui sebagai penemuan yang sah karena tidak didukung oleh kajian ilmiah. Sebagai tindakan lanjutan, 78 batu nisan di lokasi tersebut dihancurkan agar masyarakat tidak lagi datang untuk berziarah ke makam tersebut.

 

Share this Post: