Wonosobonews.com - Seorang gadis 15 tahun di Wonosobo menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, disetubuhi puluhan kali oleh pria yang seharusnya melindunginya. Saat ini, gadis tersebut tengah hamil.
Pelaku, Siyam (37), adalah warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo. Kasus ini terungkap setelah korban, berinisial RF (15), mengeluhkan sakit perut. Ibunya membawanya ke puskesmas untuk pemeriksaan. Bidan mencurigai tanda-tanda kehamilan dan setelah dilakukan tes, hasilnya positif. Korban mengaku telah disetubuhi ayahnya berkali-kali.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, perbuatan tersebut berlangsung sejak April hingga Juli 2024. Pelaku telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 40 kali, mengancam korban dengan kekerasan jika tidak menuruti kemauannya, dan memanfaatkan waktu ketika istrinya tidak ada di rumah.
Korban saat ini mengandung janin berusia 7 minggu. Pelaku dan istrinya bekerja sebagai petani, sementara korban sudah tidak sekolah sejak tamat SD.
Pelaku diancam hukuman penjara 3 hingga 15 tahun, denda Rp 60 juta hingga Rp 300 juta, dan hukumannya diperberat karena dilakukan oleh orang tua kandung.