Sinkronisasi Tim Pakar dan Teknis Dalam Audit Kasus Menurunkan Stunting di Wonosobo

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Pada tahun 2024, Kabupaten Wonosobo menurunkan angka stunting, sehingga dapat memenuhi target nasional yang ambisius sebesar 14%. Strategi yang diterapkan tak hanya inovatif tetapi juga komprehensif, sebagaimana yang terungkap dalam penegasan Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, mengenai pentingnya kegiatan Audit Kasus Stunting.

Dalam acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Wonosobo yang digelar di ruang Mangoenkoesoemo pada tanggal 7 Desember 2023, dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam memberantas bayang-bayang stunting dibahas tuntas.

Wabup menekankan urgensi audit yang berperan sebagai pendorong komitmen Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) untuk ikut serta secara aktif dalam penanganan masalah ini. Retorika ini mengungkapkan harapan bahwa audit bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi menjadi katalis yang mendorong sinergi dan konsistensi antar kebijakan, sehingga memastikan upaya konvergensi penanganan stunting bekerja efektif dan mencapai tujuan dengan optimal.

“Upaya penurunan stunting di Wonosobo mulai membuahkan hasil, sebagaimana hasil penimbangan serentak pada bulan Agustus 2023 yang menunjukkan prevalensi sebesar 15,2%. Hal ini harus kita jadikan sebagai motivasi dan dorongan semangat untuk lebih gencar mengupayakan penurunannya,” jelas Albar.

Albar meminta, Tim Pakar dan Tim Teknis untuk bekerja sesuai kewenangan masing-masing, sehingga terlaksananya Audit Kasus Stunting memberikan dampak yang signifikan terhadap angka stunting di Wonosobo. Berjalannya kebijakan satu dengan yang lain, hendaknya dapat saling mendorong efektivitas dan keberhasilan penanganan stunting, maka penting untuk memastikan seluruh program percepatan penanganan stunting berjalan secara berkesinambungan.

Albar, dengan tegas meminta Tim Pakar dan Tim Teknis agar bekerja sesamaian dengan ruang lingkup dan kewenangan mereka masing-masing. Tujuan yang diembannya tidak lain adalah untuk memastikan audit kasus stunting tidak hanya dilakukan sebagai formalitas, melainkan sebagai fondasi dari perubahan nyata.

Dengan angka stunting di Wonosobo yang masih menuntut perhatian serius, seruan untuk efektivitas dan sinergi menjadi penentu utama dalam membentuk lingkaran kebijakan yang saling menguatkan.

“Audit Kasus Stunting saya harap mampu menggali akar permasalahan yang menyebabkan penanganan stunting kurang efektif, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” pintanya.

Senada dengan Gus Albar, Kabid Pembangunan Keluarga dan Advokasi DPPKBPPPA Wonosobo, Roro Farighoh menyampaikan, setelah Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kecamatan, selanjutnya dilakukan pembahasan tingkat kabupaten melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten.

“Desiminasi audit kasus stunting merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebab stunting secara lebih mendalam. Yang diharapkan mampu menggali akar permasalahan penyebab penanganan stunting kurang efektif pada sasaran, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” jelasnya.

Roro menyebut, terdapat 4 kelurahan/desa di 3 kecamatan sebagai sasaran khusus audit, yakni Desa Ngalian dan Besuki Kecamatan Wadaslintang, Kelurahan Jaraksari Kecamatan Wonosobo, serta Desa Pagerejo Kecamatan Kertek. Yang diambil berdasarkan kriteria-kriteria khusus sehingga dapat menjadi gambaran besar terkait sumber permasalahan stunting di Kabupaten Wonosobo.

“Kegiatan Audit dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, diseminasi kasus stunting semester 1 dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023, dan semester 2 pada 7 Desember 2023 ini. Dari pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, dan pelaksanaan rangkaian Audit Kasus Stunting hingga diseminasi kasus stunting, disimpulkan bahwa terdapat ciri kasus yang mirip dari sasaran yang sama, seperti anak usia bawah dua tahun (baduta)/balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun calon pengantin,” pungkas Roro.

Share this Post: