Sindikat Penjual Cat Palsu Asal Wonosobo Ditangkap di Rote Ndao

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rote Ndao berhasil menangkap empat orang sindikat penjual cat tembok palsu asal Wonosobo, Jawa Tengah. Para pelaku diketahui menjual cat tembok tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI), yang sempat viral di media sosial. Sebuah video berdurasi 1 menit 47 detik memperlihatkan seorang ibu mengenakan kacamata hitam, kaos oblong, dan celana jeans pendek menghadang sebuah mobil Daihatsu Xenia putih. Ia marah besar kepada para penjual yang berada di dalam mobil, terlihat beberapa ember cat bermerek AVCO LS di bagian belakang kendaraan.

Ibu tersebut marah karena cat yang dijual tidak sesuai dengan harapan, warnanya tidak sesuai dan kualitasnya buruk. Kejadian ini berlangsung di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Rabu, 18 September 2024.

Menanggapi laporan dari masyarakat mengenai sindikat penjual cat palsu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, polisi mengamankan empat orang penjual cat palsu, dengan inisial AN (44), IS (33), AP (25), dan I (57), semuanya berasal dari Kecamatan Kertek, Wonosobo.

Dari para pelaku, polisi menyita 32 ember cat tembok merek AVCO LS Shield Paint Platinum, produksi CV. Tri Indo Cipta Karya Chemicals Indonesia, yang tidak sesuai dengan standar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Menurut hasil penyelidikan awal, para pelaku telah berada di Kabupaten Rote Ndao sejak 14 September 2024 dan mulai menjual cat sejak 15 September 2024 menggunakan satu unit mobil. Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pelaku telah menjual sekitar 40 ember cat dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per ember, dari total 700 ember yang mereka bawa.

Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam peredaran cat palsu ini.

 

Share this Post: