Wonosobonews.com - Pada Rabu (27/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu serentak 2024.
Simulasi tersebut dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Balai RW 09 Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondisi yang mirip dengan situasi di TPS pada 14 Februari 2024 dan sebagai metode sosialisasi bagi warga setempat.
Robingul Ahsan, Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan bahwa simulasi ini melibatkan pemilih disabilitas, pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan, dan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus. Selain itu, penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS juga diuji coba.
"Kita juga ikut mencoba penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS. Sehingga kita bisa paham secara detail terkait teknis pelaksanaannya," ujarnya.
Simulasi pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 dan melibatkan KPPS yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses simulasi mencakup pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan pemilih dengan kebutuhan khusus.
Pihak KPU Kabupaten Wonosobo berharap bahwa simulasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang teknis pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres Wonosobo, Kesbangpol, Bawaslu, Forkompimca, Ketua PPK se-Kabupaten Wonosobo, serta PPS se-Kecamatan Mojotengah. Simulasi penghitungan hanya dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI.