Satpol PP Wonosobo Intensifkan Operasi Tekan Rokok Ilegal

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak buruk bagi negara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo terus mengintensifkan operasi razia di berbagai wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari kerugian yang diakibatkan oleh rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara melalui hilangnya pendapatan cukai, tetapi juga meningkatkan konsumsi rokok di kalangan masyarakat karena harganya yang lebih murah. Rokok ilegal kerap dijual tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, sehingga merusak sistem pengawasan cukai yang ada.

Selain aspek hukum, pemberantasan rokok ilegal juga diupayakan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan. Satpol PP Wonosobo dalam kegiatannya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang, tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat, terutama pedagang, semakin sadar dan memahami pentingnya mematuhi aturan cukai yang berlaku. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pedagang terkait pentingnya cukai dan mengurangi risiko terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Pada 10 September 2024, seperti dilaporkan oleh akun Instagram resmi @pesonafmwonosobo, Satpol PP Wonosobo kembali menggelar razia di Kecamatan Selomerto. Operasi tersebut menyasar warung-warung dan toko kelontong yang diduga menjadi tempat penjualan rokok ilegal.

Target utama dari razia ini adalah rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan, serta rokok dengan pita cukai yang sudah kedaluwarsa. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R. Istakhoiri, menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan pembinaan kepada para pedagang. Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima produk, khususnya rokok, dan menolak penawaran dari salesman yang menjual rokok tanpa pita cukai atau pita cukai yang sudah kedaluwarsa.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pedagang tentang aturan yang berlaku, agar mereka tidak terkena sanksi akibat peredaran rokok ilegal. Hasil dari operasi-operasi yang sudah dilaksanakan menunjukkan adanya penurunan dalam jumlah rokok ilegal yang ditemukan. "Operasi-operasi terakhir yang dilakukan sering kali tidak menemukan kasus peredaran rokok ilegal," ungkap Istakhoiri.

Dengan upaya yang berkesinambungan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Wonosobo terus berkurang, sehingga kepentingan negara dan masyarakat dapat dilindungi dengan lebih baik.

Share this Post: