Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Melalui Monev 2024

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik dengan segera menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong pemerintah untuk menjaga keterbukaan dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Monev KIP 2024 dilangsungkan pada hari Rabu, 18 September 2024, bertempat di Lee Coffee. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat, yang juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur kewajiban badan publik untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta pembinaan terkait layanan informasi publik di instansi masing-masing.

Dalam penjelasannya, Fahmi menekankan bahwa Monev KIP adalah upaya transformasi layanan informasi yang lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban undang-undang. “Tidak hanya sekedar kegiatan rutinitas yang diamanatkan oleh perundang-undangan ataupun sebagai ajang kompetisi antar perangkat daerah, Monev KIP perlu dimaknai sebagai kegiatan refleksi atas cara-cara penyampaian informasi yang dilakukan kepada masyarakat. Jadi Monev KIP bukan 'ajang kompetisi' antar OPD/Kecamatan, tapi saat yang tepat untuk melakukan refleksi atas informasi yang disajikan di Website/Media Sosial masing-masing,” tegas Fahmi. Ia menambahkan, tujuan utama dari Monev ini adalah memastikan bahwa informasi yang disajikan di situs web maupun media sosial setiap perangkat daerah akurat, tepat, dan tidak menyesatkan, sehingga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa Monev KIP bertujuan mengecek ketersediaan data dan informasi pada situs web serta media sosial perangkat daerah, mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan informasi publik, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan. “Harapan adanya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Pemkab Wonosobo di 2024 adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Indarwati, menjelaskan bahwa Monev KIP 2024 akan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, yang diatur melalui Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu inovasi baru yang diperkenalkan dalam pelaksanaan Monev tahun ini adalah penggunaan aplikasi e-Monev untuk mempermudah proses evaluasi.

“Tahun ini agak sedikit berbeda sebab proses Monev dilaksanakan menggunakan inovasi baru yaitu melalui aplikasi e-Monev. Proses Monev KIP ini akan ada 4 tahap yaitu tahap 1 pengisian SAQ, tahap 2 verifikasi penilaian SAQ, tahap 3 presentasi uji publik dan tahap 4 pemberian penghargaan,” jelas Indarwati.

Pelaksanaan tahap pertama, yang melibatkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui tautan resmi, akan dimulai pada 23 September hingga 23 Oktober 2024, dengan pendampingan dari Diskominfo. Tahap kedua adalah verifikasi dan penilaian SAQ, yang akan berlangsung dari 24 Oktober hingga 1 November 2024, dengan hasil penilaian diumumkan pada 5 November 2024.

Tahap ketiga berupa presentasi uji publik akan diikuti oleh perangkat daerah dan kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi, dan dijadwalkan pada pertengahan November 2024. Penilaian pada tahap ini akan dilakukan oleh panel yang terdiri dari perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, akademisi, serta media. Terakhir, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024, sebagai penghargaan bagi perangkat daerah yang unggul dalam keterbukaan informasi.

Indarwati juga berharap dengan adanya evaluasi rutin ini, Pemkab Wonosobo dapat mengidentifikasi kendala yang ada dan memperbaiki proses keterbukaan informasi. "Jadi dengan evaluasi rutin diharapkan akan membantu mengidentifikasi kendala dan memperbaiki proses, memastikan bahwa informasi yang disediakan relevan dan tepat waktu. Ini akan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," harapnya.

Melalui Monev ini, Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Share this Post: