Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo tengah mempercepat langkah digitalisasi administrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis 12 September 2024, Forum Koordinasi SPBE digelar di Ruang Rapat Mangunkusuma, Setda Kabupaten Wonosobo, mengangkat tema 'Mewujudkan Keterpaduan Layanan Publik Digital'. Acara ini menjadi ajang diskusi mengenai penyelarasan sistem, pembaruan regulasi, dan pengembangan sumber daya manusia guna mendukung implementasi SPBE.
Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk mengintegrasikan layanan publik berbasis digital. Dengan adanya integrasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah.
Menurut Kabid Informatika Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Sugeng Riyadi, kegiatan ini bertujuan mengembangkan SPBE dengan membangun portal layanan publik yang terpadu. "Kami akan mencoba layanan yang paling prioritas yang akan digunakan," jelas Sugeng. Namun, ia menekankan bahwa proses ini tidaklah mudah mengingat keterbatasan sumber daya yang tersedia, terutama pada tenaga programmer yang ahli dalam sistem mobile.
Di samping itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Wonosobo, Mohamad Riyatno, menambahkan bahwa ke depan akan ada pertemuan lanjutan untuk memperdalam pemahaman terkait struktur SPBE. Ia menekankan pentingnya memilah aplikasi yang sudah dikembangkan oleh berbagai OPD untuk melihat mana yang bisa diintegrasikan dan mana yang perlu dihentikan.
Saat ini, Pemkab Wonosobo mengelola sekitar 135 aplikasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah, sementara di tingkat desa terdapat 44 aplikasi yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. Namun, salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya interoperabilitas dan integrasi antara aplikasi-aplikasi tersebut.
Meski begitu, Riyatno menegaskan bahwa inovasi tetap diperlukan, namun harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. "Fungsi interoperabilitas dan integrasi ini yang diharapkan difasilitasi lewat keberadaan Diskominfo," tambahnya.
Penerapan SPBE ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.