Pelantikan DPRD Wonosobo 2024 sampai 2029 Harapan Respons Cepat Terhadap Masalah Rakyat

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo untuk Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 berlangsung di Gedung Sasana Adipura pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengemukakan bahwa "seinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah diarahkan secara positif memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional." Sambutan ini mewakili arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Bupati.

Bupati Afif juga menguraikan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan peran DPRD sebagai "Mitra Kepala Daerah," yang mendefinisikan hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo hari ini menandai puncak dari proses pemilihan umum legislatif, khususnya untuk anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. Acara ini menjadi simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Bupati Afif. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman mengenai posisi DPRD dalam struktur pemerintahan daerah, yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, berbeda dari lembaga legislatif di negara-negara federal. "Meskipun DPRD dipilih melalui partai politik, kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan," tegas Afif.

Ketua DPRD Wonosobo Sementara, Eko Prasetyo, menambahkan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Wonosobo dalam menjalankan fungsi legislasinya secara optimal. DPRD diharapkan menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan yang pro-rakyat. “Total ada 45 anggota yang dilantik, termasuk 5 perempuan. Meskipun jumlah perempuan belum mencapai 30%, ini menunjukkan peningkatan dari tahun lalu. Selain sebagai mitra pemerintah, anggota DPRD juga harus bertanggung jawab memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan daerah pemilihannya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmennya, anggota DPRD berjanji untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Share this Post: