Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo komitmen menunjukkan keseriusan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wonosobo, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo, berlangsung di Pendopo Selatan pada Jumat (11/11/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), terutama dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin hak masyarakat dalam partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, keseluruhan rangkaian prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
Bupati meminta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu Tahun 2024, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terpilihnya pemimpin yang mumpuni, dengan proses yang bersih sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dana hibah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo untuk tahun 2023 dan 2024, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), mencapai Rp 35.391.263.000 atau lebih dari Rp 35 miliar. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapatkan hibah sebesar Rp 9.564.000.000 atau lebih dari Rp 9,5 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama mengalokasikan 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tahun 2023. Sementara itu, tahap kedua akan mengalokasikan 60 persen sisanya dari nilai NPHD dan akan disalurkan pada tahun 2024.
Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menjelaskan, dana hibah itu untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan.
Tahapan persiapan diantaranya meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain.
Kemudian tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada.
"Salah satu syarat utama terlaksananya pilkada, yaitu tersedianya anggaran. Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Wonosobo mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pengajuan proposal dana hibah sebelumnya telah diajukan beberapa waktu yang lalu.
Pengajuan proposal ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengenai kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonosobo tahun 2024. Proposal ini akan menjadi dasar penting dalam proses alokasi belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo.
"Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, hari ini NPHD pilkada Wonosobo Tahun 2024 dapat ditandatangani,” tandasnya.