Memetik Harapan di Wonosobo: Strategi Audit Kasus Stunting demi Capai Target Nasional

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Dengan garis finish yang terbentang di tahun 2024, Kabupaten Wonosobo semakin memperkuat langkahnya dalam upaya menekan angka stunting hingga mencapai target nasional yang ditetapkan yaitu 14 persen.

Dinamika perjuangan ini semakin serius dengan adopsi strategi Audit Kasus Stunting, sebuah pendekatan inovatif yang berjanji menjangkau setiap sudut kecamatan di daerah tersebut. Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menegaskan komitmen ini dalam sebuah rapat koordinasi yang penting, tidak hanya sebagai sebuah bentuk deklarasi politik tetapi juga sebagai panggilan aksi nyata bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan.

Acara yang diadakan di ruang Mangoenkoesoemo pada hari Kamis, 7 Desember 2023, itu bukan hanya menandai sebuah pertemuan, melainkan simbol dari sebuah gerakan kolektif yang menggugah kesadaran akan pentingnya menangani stunting untuk masa depan generasi penerus bangsa.

Wakil Bupati (Wabup) menyampaikan optimisme bahwa audit yang terintegrasi bisa menjadi katalisator yang mendorong Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) untuk berkomitmen penuh dalam usaha mempercepat penanganan stunting

Dengan kerja keras dan dedikasi, diharapkan upaya konvergensi dalam penanganan stunting dapat terlaksana secara efektif sehingga menghasilkan kemajuan nyata dalam memerangi tantangan yang memengaruhi generasi masa depan bangsa. Keberhasilan ini tidak hanya patut diukur dari kemajuan statistik kesehatan tetapi juga dari kualitas dan kesinambungan program yang dijalankan.

“Upaya penurunan stunting di Wonosobo mulai membuahkan hasil, sebagaimana hasil penimbangan serentak pada bulan Agustus 2023 yang menunjukkan prevalensi sebesar 15,2 persen. Hal ini harus kita jadikan sebagai motivasi dan dorongan semangat untuk lebih gencar mengupayakan penurunannya,” jelas Albar.

Ketika Albar, menginstruksikan Tim Pakar dan Tim Teknis untuk bekerja dalam koridor kewenangan mereka, ia menegaskan bukan hanya pentingnya kerja sama lintas sektor, tetapi juga pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Berjalannya kebijakan satu dengan yang lain, hendaknya dapat saling mendorong efektivitas dan keberhasilan penanganan stunting, maka penting untuk memastikan seluruh program percepatan penanganan stunting berjalan secara berkesinambungan.

“Audit Kasus Stunting saya harap mampu menggali akar permasalahan yang menyebabkan penanganan stunting kurang efektif, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” pintanya.

Senada dengan Gus Albar, Kabid Pembangunan Keluarga dan Advokasi DPPKBPPPA Wonosobo, Roro Farighoh menyampaikan, setelah Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kecamatan, selanjutnya dilakukan pembahasan tingkat kabupaten melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten.

“Desiminasi audit kasus stunting merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebab stunting secara lebih mendalam. Yang diharapkan mampu menggali akar permasalahan penyebab penanganan stunting kurang efektif pada sasaran, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” jelasnya.

 Roro, menyoroti empat bidang penting untuk penyelidikan mendalam lokasi yang dipilih Desa Ngalian dan Besuki di Kecamatan Wadaslintang, Kelurahan Jaraksari di Kecamatan Wonosobo, dan Desa Pagerejo di Kecamatan Kertek telah dipilih dengan cermat berdasarkan kriteria tertentu. Daerah-daerah ini, yang mewakili berbagai aspek di wilayah ini, memegang kunci untuk memahami penyebab utama terjadinya stunting di Kabupaten Wonosobo. Saat kami mempelajari setiap komunitas unik.

“Kegiatan Audit dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, diseminasi kasus stunting semester 1 dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023, dan semester 2 pada 7 Desember 2023 ini. Dari pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, dan pelaksanaan rangkaian Audit Kasus Stunting hingga diseminasi kasus stunting, disimpulkan bahwa terdapat ciri kasus yang mirip dari sasaran yang sama, seperti anak usia bawah dua tahun (baduta)/balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun calon pengantin,” pungkas Roro.

Share this Post: