Wonosobonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, meninjau peternakan Domba Wonosobo (Dombos) di Kabupaten Wonosobo. Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, untuk melihat keunikan Dombos yang telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk, di mana faktor lingkungan seperti alam dan manusia memberikan karakteristik khusus pada produk tersebut.
Selama kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng banyak berdialog dengan peternak. "Selain bulu, bagian (Dombos) apa lagi yang bisa dikelola, yang bernilai ekonomis?" tanya Tejo. Ia juga bertanya, "Berapa harga per ekor?"
Terkait Dombos sebagai potensi Indikasi Geografis, Tejo menghimbau para peternak untuk menjaga kualitas dan keaslian Dombos. "Yang paling penting adalah bagaimana menjaga kualitas dan keaslian Dombos sebagai salah satu potensi Indikasi Geografis," pesannya. Ia menambahkan, "Artinya sekalipun Dombos ini sudah banyak dibudidayakan di daerah lain, namun daerah aslinya kan dari sini. Jadi kualitas Dombos di sini harus terus dipelihara."
Keaslian produk dalam Indikasi Geografis, menurut Tejo, adalah faktor pembeda yang dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu barang. Ia berharap Dombos segera diakui sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Wonosobo dan dikembangbiakkan secara maksimal untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebelum mengunjungi peternakan, Kakanwil dan rombongannya melihat kerajinan tangan hasil olahan Dombos di Taman Kuliner dan Creative Center Kabupaten Wonosobo. Dalam kunjungan ini, Kakanwil didampingi oleh beberapa pejabat Kemenkumham Jateng, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Rutan Wonosobo, Narya.
Dombos memiliki keunikan, seperti bobot yang bisa mencapai 100 kg, lebih berat daripada domba lain seperti domba ekor gemuk dan domba ekor tipis. Dombos juga kuat dan bisa digunakan untuk menarik kereta. Selain itu, Dombos merupakan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) Kabupaten Wonosobo dan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani, baik dari penjualan daging maupun limbah yang bisa digunakan sebagai pupuk organik.
Dulu dikenal sebagai Domba Texel, Dombos mendapat nama baru sejak tahun 2006, saat diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2011, Dombos ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia berdasarkan SK Menteri Pertanian.