Pemkab Wonosobo bersama OPD Berkomitmen Sajikan Data yang Akurat dan Objektif

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan sosialisasi terkait penyusunan berbagai laporan hasil kinerja pemerintah.

Laporan-laporan tersebut, seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD), dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023, menjadi prioritas yang harus diselesaikan dalam agenda setahun ke depan.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan-laporan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah. 

"Laporan-laporan ini menjadi cermin bagi bupati dan wakil bupati dalam menggambarkan kemampuan mengelola seluruh sumber daya untuk mencapai target-target kinerja yang sudah ditentukan. Sehingga laporan-laporan ini harus dibuat dengan sebenar-benarnya. Dengan bukti dukungan yang akurat dan berisi data yang faktual," ungkapnya dalam sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ, RLPPD, dan EPPD tahun 2023 di Ruang Mangoenkoesoemo, Kamis (4/1/2024).

One Andang Wardoyo menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan tugas ini dengan serius, bukan hanya melaporkan secara administratif, tetapi juga melakukan langkah konkret untuk mencapai kinerja sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kepala Bagian Pemerintahan, Dwi Saraswati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap ketiga dalam rangka penyusunan laporan-laporan tersebut.

Sebelumnya, telah dilakukan pengumpulan data instrumen untuk penyusunan laporan. Dwi Saraswati menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mengawal proses pengumpulan data, penyusunan laporan, hingga sidang di DPRD.

 Setiap perangkat daerah diharapkan menyajikan data yang lebih objektif, akurat, dan akuntabel agar dalam penyusunan LKPJ dan LPPD, kapasitasnya menjadi lebih akuntabel dan transparan di mata masyarakat.

 

 

Share this Post: