wonosobonews.com- Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPS3R).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan pemanfaatan refuse derived fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di TPA Wonosobo. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non-organik setelah melalui proses pengolahan.
"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen jangka panjang Pemkab Wonosobo dalam mengatasi masalah sampah plastik," ungkap Endang Lisdiyaningsih.
MoU yang ditandatangani difokuskan pada off taker produk RDF yang akan dihasilkan. Pihak ketiga akan membantu dalam hal quality control, teknologi, pemasaran, dan pendampingan.
Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menyambut baik langkah ini sebagai upaya maju dalam pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Manufaktur PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk., Soni Asrul Sani, berkomitmen mendukung pengembangan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk proyek ini.
Diharapkan dengan kerja sama ini, Kabupaten Wonosobo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Visi Indonesia 2045.