Wonosobonews.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan layanan paspor simpatik di kantor setempat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo Faqih Ramadhani Prabowo di Wonosobo, Sabtu, mengatakan layanan paspor simpatik dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in.
"Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan," katanya.
Pada hari Sabtu, kantor tersebut memberikan layanan paspor simpatik kepada 12 pemohon dengan kuota paspor walk-in.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo, Faqih Ramadhani Prabowo, menjelaskan bahwa layanan Paspor Simpatik tahun ini diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in.
"Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan," katanya.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-002.KP.04.01 Tahun 2024 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024.
Kuota layanan paspor simpatik sebanyak 74 pemohon diadakan pada hari Sabtu tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kantor Imigrasi Wonosobo.
Meskipun layanan paspor simpatik tersedia di akhir pekan, layanan lain seperti pergantian paspor yang hilang atau rusak, serta pengambilan paspor, tetap tersedia pada hari-hari kerja biasa.