Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, yang meluncurkan dan mensosialisasikan peraturan baru dari Bupati. Peraturan ini tentang penggunaan aplikasi pelaporan keuangan baru yang ditandai dengan peluncuran buku panduan bagi Badan Usaha Milik Desa dengan Dana Perwalian Pemberdayaan Masyarakat (BUMDESMA DAPM).Pada Senin, (23/10), di Pendopo Kabupaten Wonosobo.
Dalam acara tersebut, beberapa pengurus DAPM BUMDESMA diberikan penghargaan atas kontribusinya yang sangat besar terhadap pengelolaan perekonomian daerah pedesaan.
Pada sesi puncak acara ini adalah sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang BUMDESMA DAPM, yang dipandu oleh tim dari Dinsos PMD Wonosobo dan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua PKKW Wonosobo, Ary Umaryadi, menyampaikan betapa pentingnya dukungan yang diberikan Pemkab Wonosobo dalam pengembangan BUMDESMA DAPM.
Peraturan baru ini menjadi motivasi yang kuat bagi para pengelola BUMDESMA untuk terus meningkatkan sektor perekonomian di desanya masing-masing.
Ary, seorang pengamat ekonomi sosial, berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi di pedesaan sangat erat kaitannya dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wonosobo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab yang selama ini telah mendukung hingga sampai Perbup tentang BUMDES DAPM sudah terbit dan siap dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dinsos PMD Wonosobo, Harti, menyoroti keberhasilan mereka mengumpulkan aset senilai lebih dari Rp 92 miliar melalui BUMDES Mart yang dikelolanya. Kelembagaan ekonomi kolektif ini berperan penting dalam mendukung tumbuh dan berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat setempat
"Terima kasih kepada Bank Wonosobo atas dukungannya yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan BUMDES DAPM. Kami juga berharap keberhasilan BUMDES DAPM yang telah tergolong maju dapat memberikan inspirasi bagi BUMDESMA DAPM lainnya," ucap Harti.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengungkapkan kekagumannya atas transformasi luar biasa yang dilakukan para pengelola kegiatan dana bergulir. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Mandiri (PNPM-MPd) kini telah berhasil berkembang menjadi Badan Usaha Milik Desa dengan Dana Perwalian Pemberdayaan Masyarakat (BUMDESMA DAPM).
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembentukan BUMDESMA DAPM, yang bertujuan menyemarakan pemahaman bersama mengenai pengembangan ekonomi daerah. Lembaga ini harus mendukung kemajuan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Transformasi dari eks UPK PNPM-MPd menjadi BUMDESMA DAPM merupakan program nasional yang sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi lembaga eks PNPM-MPd dengan pembentukan BUMDes Bersama (BUMDESMA).
"Aset eks UPK PNPM-MPd merupakan aset bersama masyarakat, dan selanjutnya menjadi modal bersama secara akumulatif sebagai kesatuan masyarakat, yang kemudian menjadi modal BUMDESMA DAPM,” ujar Afif.
Afif mengingatkan bahwa semua Kepala Desa di Kabupaten Wonosobo wajib mendukung kebijakan transformasi ini, serta berkontribusi dalam pengelolaan dan pengembangannya.
BUMDESMA DAPM memainkan peran penting dalam kemajuan ekonomi di wilayah desa. Ia menegaskan bahwa jika ekonomi di desa maju, maka desa akan menjadi mandiri, kuat, dan berkontribusi pada kemajuan daerah.
"Maka dari itu, Pemkab Wonosobo mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, dalam meningkatkan pendapatan asli desa dan mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa melalui BUMDESMA DAPM ini,” tambah Afif.