wonosobonews.com - Pemeriksaan terkait kasus dugaan pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 oleh Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo (RR), semakin memanas. Aparat Polres Wonosobo telah memastikan akan mengusut sumber dana yang digunakan dalam kasus ini, yang saat ini menjadi bukti di kepolisian.
"Mengenai sumber uang, kami masih lakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (7/3/2024).
Kuseni menegaskan bahwa tidak hanya menetapkan RR sebagai tersangka, namun pihaknya juga sedang mengembangkan kasus terkait aliran dana yang digunakan dalam pengkondisian PPK tersebut.
Dalam penjelasannya, Kuseni menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka, yaitu Riswahyu Raharjo, yang dianggap sebagai aktor utama dalam kasus ini.
Namun, pihak kepolisian mengaku masih menghadapi kesulitan dalam menemukan pemberi uang yang sesungguhnya, karena tersangka memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Pihak Kejari Wonosobo juga turut menghitung jumlah uang yang diduga dibagikan oleh RR kepada beberapa PPK pada Kamis (7/3/2024).
Polres Wonosobo telah memanggil 28 orang terkait kasus ini, dengan kemungkinan jumlah itu akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
AKP Kuseni menjelaskan bahwa berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri pada Rabu (6/3/2024) dan akan dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka pada Kamis (7/3/2024).
Tersangka RR sebelumnya telah ditetapkan oleh Polres Wonosobo pada 29 Februari 2024, dengan sejumlah barang bukti seperti salinan video CCTV, rekaman suara, dan amplop yang diduga berisi uang untuk PPK.
Dugaan pengkondisian ini mengarah pada koordinasi RR dengan puluhan PPK untuk mendukung paslon tertentu pada Pemilu 2024, yang diperkirakan telah menerima anggaran sebesar Rp 252,5 juta yang didistribusikan kepada sedikitnya 17 PPK di 10 kecamatan.