Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berhasil meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, bersama Kepala Dinas Kominfo, Fahmi Hidayat, beserta jajaran Pemkab, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 yang diselenggarakan di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin 10 Desember 2024.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Wonosobo dalam memberikan layanan informasi yang terbuka kepada publik, serta inovasinya dalam digitalisasi inklusif. Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang memenuhi standar keterbukaan informasi, memberi akses mudah kepada masyarakat, dan melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan.
"Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasi pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik, sebagaimana mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Indra.
Proses evaluasi penghargaan ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk penilaian terhadap website dan media sosial, kuesioner mandiri, visitasi, serta uji publik. Bagi yang sudah mencapai kualifikasi informatif, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus mengoptimalkan keterbukaan informasi.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga memberikan apresiasi atas penganugerahan ini dan berharap momentum tersebut dapat dijadikan peluang untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di semua Badan Publik. “Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Sumarno.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam sambutannya setelah menerima penghargaan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Wonosobo.“Penghargaan ini bukti nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Saya berharap dampak keterbukaan informasi ini bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonosobo, Saya berharap ke depan dampak keterbukaan informasi ini lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Andang juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini hanyalah awal dari perjuangan untuk terus memperbaiki kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah, desa, dan kelurahan.
Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mengembangkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Governance. “Kami terus berinovasi agar setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menambahkan bahwa ini adalah penghargaan ketiga berturut-turut bagi Pemkab Wonosobo dalam kategori Kabupaten Informatif, setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada 2022 dan 2023. “Beberapa upaya setahun terakhir ini kami menggenjot media sosial dan website agar lebih optimal, dibarengi beberapa inovasi kecil yang kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholders mengakses data informasi publik,” jelas Fahmi.
Ia berharap, dengan pencapaian ini, instansi-instansi terkait dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Untuk itu, pihaknya berencana melanjutkan pengembangan inovasi, terutama dalam tata kelola data, agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat. “Prinsip kami adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan publik melalui pengelolaan situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daerah,” pungkas Fahmi.