Komisi Informasi Jateng Apresiasi Keterbukaan Informasi di Wonosobo

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, One Andang Wardoyo, menyambut tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo pada Rabu, 6 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Andang menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo selalu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka. "Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Komitmen perubahan kami bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif," ungkapnya.

Menurut Andang, Pemkab Wonosobo berhasil mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif selama dua tahun berturut-turut. Tahun ini, pada penilaian tahap pertama (website dan media) dan tahap kedua (pengisian self-assessment questionnaire/SAQ), Wonosobo mencatatkan skor sempurna, yaitu 100. Hal ini dimaknai sebagai momentum refleksi untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai layanan publik yang ada, serta menguatkan komitmen Pemkab dalam mengedepankan inovasi melalui digitalisasi dan layanan yang inklusif. "Pemerintah Kabupaten Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka, dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Predikat Kabupaten Informatif yang telah kami sandang selama dua tahun berturut-turut tentunya terus kami upayakan agar dapat terus bertahan, sehingga pada muaranya dapat terwujud penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik," jelas Andang.

Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asropi, menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk memperkuat keterbukaan informasi. Ia mengapresiasi kinerja Pemkab Wonosobo dan mitra terkait yang telah bekerja keras, sehingga akses informasi kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. "Pemkab Wonosobo bersama stakholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah diakses sehingga membuka peluang-peluang ke depannya," tambah Setiadi.

Pada tahun ini, Wonosobo berhasil melangkah ke tahap keempat dalam proses Monev KIP, yaitu uji publik yang akan diselenggarakan di Semarang. Dengan berhasilnya mencapai tahap ini, Wonosobo berpotensi menjadi role model keterbukaan informasi publik bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi pendorong bagi Pemkab Wonosobo untuk terus meningkatkan kualitas informasi publik demi kesejahteraan masyarakat.

Prestasi yang diraih Kabupaten Wonosobo dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya memperkuat reputasi daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang kini lebih mudah mendapatkan akses informasi. Dengan keterbukaan ini, peluang promosi potensi daerah seperti pariwisata dan investasi menjadi semakin besar, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Jika berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten Informatif, Wonosobo dapat menginspirasi daerah lain dan menjadi contoh dalam mengimplementasikan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Share this Post: