Wonosobonews.com- KPU Kabupaten Wonosobo telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum 2024. Hasil tersebut diperoleh melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Wonosobo yang berlangsung sejak Selasa (27/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Wonosobo, jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo adalah 542.322 suara. Berikut adalah urutan suara terbanyak dari 18 partai politik peserta pemilu:
1. PDI Perjuangan (147.214 suara)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (111.986 suara)
3. Partai Gerindra (75.171 suara)
4. Partai Golkar (53.800 suara)
5. Partai Demokrat (42.596 suara)
6. Partai Nasdem (36.578 suara)
7. Partai Persatuan Pembangunan (31.423 suara)
8. Partai Amanat Nasional (14.267 suara)
9. Partai Perindo (7.032 suara)
10. Partai Keadilan Sejahtera (9.784 suara)
11. Partai Hanura (5.884 suara)
12. Partai Ummat (2.760 suara)
13. Partai Solidaritas Indonesia (1.797 suara)
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (1.644 suara)
15. Partai Bulan Bintang (205 suara)
16. Partai Kebangkitan Nusantara (181 suara)
17. Partai Buruh (0 suara)
18. Partai Garda Republik Indonesia (0 suara)
Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo, Robiul Ahsan, menjelaskan bahwa terdapat enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Wonosobo dengan total kursi yang berbeda. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Dapil 1: Kecamatan Selomerto dan Wonosobo (7 kursi)
- Dapil 2: Kecamatan Leksono, Watumalang, Sukoharjo (7 kursi)
- Dapil 3: Kecamatan Mojotengah, Garung, Kejajar (9 kursi)
- Dapil 4: Kecamatan Kalikajar, Kertek (8 kursi)
- Dapil 5: Kecamatan Kepil, Sapuran (7 kursi)
- Dapil 6: Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro, Kalibawang (7 kursi)
Untuk penetapan kursi setiap dapilnya, masih menunggu keputusan dari pusat. Sementara itu, untuk perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Wonosobo, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran mendapatkan 300.581 suara, diikuti oleh nomor urut 03 Ganjar-Mahfud dengan