Wonosobonews.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Serayu Selatan, bersama instansi terkait lainnya, berhasil menindak tegas aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Wonosobo pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Dalam operasi gabungan tersebut, yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo, petugas menemukan lokasi penambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Menanggapi temuan tersebut, pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas penambangan di kawasan Patak Banteng, Kecamatan Kejajar. Pihak penambang telah sepakat untuk menghentikan kegiatan mereka dan tidak melanjutkan penambangan ilegal.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan, pihak desa setempat telah berkomitmen untuk melakukan pemantauan aktif terhadap wilayah tersebut dan akan segera melaporkan jika terdapat indikasi penambangan ilegal yang baru