Bawaslu Wonosobo Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu kepada Masyarakat

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024 di Hotel Dafam Wonosobo, pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh tahapan proses pilkada. "Pengawasan dalam berjalannya proses tahapan pilkada tidak tergantung pada Bawaslu saja namun juga perlu adanya peran masyarakat. Sekalipun masyarakat tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, tetapi dengan adanya pengawasan dari masyarakat yang kemudian informasinya sampai di kami, ini akan memudahkan kami untuk bisa melakukan penindakan dan memproses pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar Sarwanto kepada media usai kegiatan.

Sarwanto mengungkapkan bahwa Bawaslu Wonosobo, dengan berkaca pada pemilu Februari 2024, merasa bahwa banyak hal yang terlewatkan oleh Panitia Pengawas (Panwas) terkait pelanggaran pemilu. Lebih lanjut, Sarwanto menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh jangkauan pengawasan yang tidak sebanding dengan jumlah personel panwas yang terbatas di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo sangat mendorong agar partisipasi masyarakat dapat terlaksana dengan baik, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan situasi demokrasi yang lebih baik dalam pilkada mendatang.

"Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengimbau masyarakat dapat langsung melaporkan temuan yang mengarah pada kecenderungan potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Mengingat para calon kandidat yang sudah muncul ke permukaan lewat baliho-baliho dari berbagai kalangan," tambahnya.

Agenda sosialisasi ini diikuti oleh 64 peserta yang mewakili unsur ormas, media, dan perwakilan panwascam dari 15 kecamatan di Wonosobo. Acara ini juga menyertakan pemaparan materi oleh anggota Bawaslu dan mantan Ketua Bawaslu periode 2018-2023.

 

Share this Post: