Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara KPU Kabupaten Wonosobo: Proses Demokrasi yang Transparan

Share this Post:
Standard Post with Image

wonosobonews.com - Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Gedung Korpri Kabupaten Wonosobo. Dia menjelaskan bahwa rekapitulasi ini adalah proses penghitungan hasil dari rekapitulasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan mencakup perolehan suara caleg, calon DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.

"Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan dan terbuka. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan umum ini," ujarnya.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PPK, saksi paslon, partai politik, Bawaslu, dan OPD terkait lainnya. Tahapan pleno kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Hasil rekapitulasi tersebut akan disampaikan ke KPU provinsi untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengharapkan agar dinamika tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat disikapi dengan bijaksana demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan hubungan bermasyarakat.

"Dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten, saya minta bisa berjalan dengan baik, jujur, dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, unsur birokrasi, dan tim pengaman pemilu atas komitmen dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.

"Pemerintah daerah dalam kapasitasnya senantiasa mendukung tahapan proses pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses. Semua ini tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama," tambahnya.

Bupati juga berharap agar hasil akhir yang nantinya muncul dapat diterima dengan legawa sesuai dengan kaidah administrasi dan hukum yang berlaku.

Share this Post: