wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah, mengambil langkah proaktif untuk memfasilitasi investasi dengan penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan efisien. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan mendorong pertumbuhan dunia usaha.
Dalam siaran persnya, Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menyatakan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam penerbitan perizinan usaha. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memberikan prioritas dan pengawasan yang lebih intensif kepada usaha dengan risiko tinggi, sementara usaha dengan risiko rendah dapat memperoleh perizinan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.
"Kami menyambut positif implementasi perizinan berbasis risiko ini. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk memahami akses layanan perizinan yang didasarkan pada tingkat risiko dan skala usaha. Kami berharap pendekatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonosobo," ujarnya.
Pendekatan perizinan berusaha berbasis risiko mempertimbangkan tingkat risiko dari kegiatan usaha tertentu, sehingga memungkinkan perizinan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko usaha. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi investasi dan pengembangan bisnis.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo, Retno Eko Syafariati, menegaskan pentingnya mematuhi persyaratan dasar perizinan berusaha serta perizinan berusaha berbasis risiko. Ini termasuk persyaratan dasar seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi.
“Sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan langkah penting dalam reformasi perizinan usaha di Wonosobo. Dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko, kami dapat meningkatkan kualitas layanan perizinan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi investasi dan pengembangan bisnis," jelasnya.
Pemkab Wonosobo berharap langkah ini dapat membuka pintu lebar bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi di wilayah tersebut, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat