One Andang Wardoyo Dilantik Kembali, Masa Jabatan Sekda Wonosobo Diperpanjang

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - One Andang Wardoyo resmi kembali dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo oleh Bupati Afif Nurhidayat dalam sebuah acara di Pendopo Bupati pada Jumat, 13 September 2024. Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatannya sebagai Sekda Wonosobo untuk periode berikutnya.

Dengan diperpanjangnya masa jabatannya, Andang akan melanjutkan tugasnya untuk beberapa tahun ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat memberikan ucapan selamat dan harapan agar Andang dapat terus menjalankan amanah dengan baik. "Untuk Sekretaris Daerah, selamat menunaikan pengabdian tugasnya kembali," ujar Afif, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo (wonosobokab.go.id) pada 14 September 2024.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah. Perpanjangan masa jabatan Andang disetujui untuk jangka waktu maksimal dua tahun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh tim pembina kepegawaian dan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Harapannya, dengan masa jabatan yang diperpanjang, Andang dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wonosobo. Bupati Afif menekankan pentingnya kolaborasi dalam melaksanakan program-program strategis daerah. "Kawal terus capaian kinerja yang sebelumnya sudah baik, dan ke depan menjadi lebih baik lagi dalam melanjutkan pengabdian mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," kata Afif.

Selain itu, Bupati Afif juga menyoroti pentingnya penyerapan anggaran serta memastikan bahwa dokumen perencanaan seluruh Perangkat Daerah sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Share this Post: