Layanan Samsat Keliling Wonosobo Hadir di Kantor Kecamatan Kertek

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Layanan Samsat Keliling Wonosobo memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan hadir di beberapa lokasi, termasuk di Kantor Kecamatan Kertek hari ini, Selasa (27/2). Layanan Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Diantaranya, bawa KTP asli dan fotokopi satu lembar, STNK asli dan fotokopi satu lembar, serta BPKB asli dan fotokopi satu lembar. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan, diperlukan kunjungan langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih efisien. Jangan lupa bahwa perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di lokasi Mobil SIM Keliling di Wonosobo.

Bagi pemilik kendaraan yang berencana membayar PKB, disarankan untuk menyesuaikan jadwal, karena layanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini agar kendaraan Anda tetap terdaftar secara legal dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Share this Post: