Wonosobonews.com - Banjir bandang akibat meluapnya saluran Wangan Aji baru-baru ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Banyak persoalan terkait irigasi dan drainase yang perlu segera diselesaikan. Namun, pada 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo tidak mendapat alokasi anggaran untuk penanganan sumber daya air (SDA).
Kepala DPUPR, Nurudin Ardiyanto, menjelaskan bahwa kendala utama adalah keterbatasan anggaran. Sebagian besar dana irigasi selama ini bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Pada 2024, Wonosobo masih mendapat alokasi DAK di bawah Rp 10 miliar. Namun, pada 2025, tidak ada alokasi DAK sama sekali untuk irigasi di Wonosobo.
“Tahun depan DAK untuk sumber daya air di Wonosobo nihil padahal ketergantungan kita pada anggaran pusat itu masih tinggi untuk melakukan normalisasi dan perbaikan irigasi sangat mendesak. Sementara dana dari APBD kabupaten per tahun paling tinggi Rp 1 miliar,” ujar Nurudin.
Ketiadaan anggaran ini disebabkan oleh prioritas nasional yang dialihkan ke daerah dengan lahan sawah lebih luas, seperti Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Akibatnya, normalisasi saluran irigasi yang mendesak tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, banyak saluran irigasi yang tidak berfungsi optimal akibat pembangunan oleh masyarakat. Normalisasi saluran menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan infrastruktur irigasi memadai.
“Normalisasi saluran irigasi menjadi kebutuhan mendesak. Kami akan merumuskan program penataan dalam anggaran 2025, meskipun tantangannya besar,” tegasnya.
Keberlanjutan sistem irigasi di Wonosobo memerlukan perhatian serius, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, demi mencegah bencana dan menjaga kelangsungan sektor pertanian.