Wonosobonews.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali meraih anugerah keterbukaan informasi publik sebagai kabupaten informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Penghargaan ini diberikan kepada Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif sebagai hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Tengah.
Asisten Administrasi dan Umum Supriyadi menerima anugerah tersebut, didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan jajaran, pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya Pemkab Wonosobo dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Penghargaan tersebut menunjukkan kesuksesan Pemkab Wonosobo dalam menyelenggarakan layanan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan keterlibatan masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka, menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya Badan Publik yang memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Hal ini melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan akses yang mudah kepada mereka. Langkah-langkah inovatif dalam menyediakan informasi publik menjadi faktor penentu dalam meraih prestasi ini.
Indra juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh layanan yang dikelola oleh Badan Publik. Ini sesuai dengan mandat dan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui empat tahapan, termasuk penilaian website dan media sosial, kuesioner mandiri, visitasi, dan uji publik. Langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui monitoring dan evaluasi.
Dikatakan bahwa bagi Badan Publik yang sudah informatif, diharapkan bisa menggunakan momentum tersebut untuk mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik. Indra menyatakan apresiasi dan kehormatan bagi Badan Publik yang dinilai memiliki prestasi dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik.
“Kami memberikan apresiasi dan kehormatan bagi Badan Publik Informatif dan menuju informatif, yakni badan publik yang kami nilai memiliki prestasi dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik,” ungkap Indra.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sujana, memberikan selamat kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif dan menuju informatif. Dia berharap momentum ini dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi Badan Publik.
Nana Sujana mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan poin penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dia juga menekankan perlunya kepatuhan dan keterbukaan terkait dengan kinerja agar semua masyarakat dapat mengetahui.
“Kami berharap penganugerahan ini menjadi bagian dari introspeksi diri bagi setiap Badan Publik, bagi yang sudah mendapatkan kualifikasi informatif dan menuju informatif kami ucapkan selamat, bagi yang belum saya ajak ini kesempatan bagus untuk melakukan introspeksi mendalam, dan pastinya masih banyak kesempatan untuk memperbaiki,” ungkapnya.
Keterbukaan informasi harus terus digelorakan. Diharapkan setiap SKPD atau OPD dapat terus meningkat sehingga semuanya bisa transparan. Untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, diperlukan karakter dan mentalitas reformasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-government.
“Kami berharap tahun ke-13 ini dari sekian banyak SKPD atau OPD kedepanya terus meningkat, sehingga semuanya bisa transparan. Guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, dibutuhkan karakter dan mentalitas Revormasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-goverment,”ungkapnya.
Usai menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Supriyadi, menyatakan perasaan senang dan lega atas raihan prestasi ini. Ia juga mengapresiasi hasil kerja terbaik perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo hingga berhasil mempertahankan predikat Informatif.
Supriyadi menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa predikat ini hanyalah bonus, dan berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Supriyadi juga menegaskan agar tidak puas hanya sampai di sini. Ini merupakan awal untuk mewujudkan Komisi Informasi Daerah Wonosobo agar dapat menilai kualitas keterbukaan informasi publik lebih intens di seluruh perangkat daerah, desa, dan kelurahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan Pemkab Wonosobo.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel sesuai dengan prinsip Good Governance. Keberhasilan ini menjadi prestasi dan inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha memberikan akses layanan publik yang baik. Predikat Badan Publik Informatif menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat transparansi pemerintahan di Kabupaten Wonosobo.” Ungkap Supriyadi
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo, Edi Santoso, merasa bersyukur karena Pemkab Wonosobo meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dua kali berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023.
Menurut Edi Santoso, sejumlah upaya telah ditempuh dalam setahun terakhir untuk mempertahankan predikat Informatif. Mereka telah meningkatkan penggunaan media sosial dan website agar lebih optimal. Beberapa inovasi kecil juga dikembangkan untuk mempermudah akses masyarakat dan stakeholders terhadap data informasi publik.
Edi Santoso menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan, sesuai arahan Bupati Wonosobo.
Langkah-langkah inovatif dan praktik terbaik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meraih predikat ini. Pihaknya berharap prestasi ini tidak hanya diraih oleh pemerintah daerah, tetapi juga instansi stakeholder lainnya dapat meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo meminta agar sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana terus diperkuat untuk mempertahankan prestasi tersebut. Penggunaan teknologi digital akan berdampak efektif apabila sejalan dengan penerapan strategi komunikasi yang baik.
Edi Santoso menyadari bahwa ke depan akan lebih berat untuk mempertahankan kembali predikat ini. Oleh karena itu, pihaknya berencana melanjutkan pengembangan inovasi, termasuk dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat. Prinsipnya adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan layanan publik.
Pemkab Wonosobo juga akan meningkatkan pengelolaan komunikasi publik melalui situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Selain Pemkab Wonosobo, Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang dan RSUD Setjonegoro juga menerima penghargaan kategori informatif.