Wonosobonews.com - Dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Forum Satu Data di Ruang Rapat Bappeda pada Kamis (3/10/2024). Forum ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses.
Sekretaris Bappeda Wonosobo, Agus Dwiatmojo, menegaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia bertujuan untuk mendukung ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah. "Forum Satu Data ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah di Kabupaten Wonosobo dalam hal pengelolaan data. Dengan ketersediaan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan efisiensi perencanaan, pemantauan, serta evaluasi pembangunan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," ujar Agus.
Forum ini membahas empat poin penting terkait pengelolaan data di Wonosobo. Salah satunya adalah penetapan Daftar Data Kabupaten Wonosobo 2024 sebagai acuan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, pemetaan data dari Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dijadwalkan selesai pada Oktober 2024, yang penting untuk sinkronisasi data antara daerah dan pusat. Penyusunan daftar data untuk tahun 2025 juga dibahas guna mendukung program pembangunan tahun mendatang.
Agus menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pemerintah yang lebih transparan dan efektif. "Dengan komitmen kuat untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpadu, kami optimis bahwa perencanaan pembangunan Kabupaten Wonosobo akan semakin efektif dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," jelasnya.
Perwakilan Diskominfo Wonosobo, Sugeng Riyadi, juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik dalam mendukung perencanaan pembangunan. Meskipun pengelolaan data sering menghadapi tantangan, Sugeng menjelaskan bahwa tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan akan jauh lebih sulit dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami memahami betul bahwa mengelola data yang bersifat heterogen dari berbagai sektor tidaklah mudah. Namun, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan data agar data yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang valid dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan," tambah Sugeng. Diskominfo, Bappeda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus bersinergi untuk mewujudkan keterpaduan data yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Wonosobo.
Penetapan daftar data tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari Bappeda, Diskominfo, dan BPS, serta produsen data dari dinas terkait dan Kecamatan Garung serta Mojotengah, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Wonosobo.