Kepergian Anggota DPRD Wonosobo H. Lukman Latif di Usia 54 Tahun

Share this Post:
Standard Post with Image

Wonosobonews.com - Anggota DPRD Wonosobo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Lukman Latif, meninggal dunia pada Selasa, 1 Oktober 2024 sore, saat dirujuk ke RSU Sardjito Yogyakarta.

Almarhum telah menjabat sebagai Anggota DPRD Wonosobo dari Dapil 1 Wonosobo-Selomerto selama tiga periode, yaitu 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029. Beliau dikenal setia pada partai dan sangat dermawan, terutama di Kampung Kalianget. Kepeduliannya pada pembangunan Masjid Kalianget terus ia tunjukkan hingga akhir hayat.

Meskipun menderita penyakit diabetes dan gagal ginjal yang sudah parah, almarhum tetap aktif dalam kegiatan DPRD maupun partai. Dedikasinya yang tinggi membuat banyak orang mengaguminya. Warga, kerabat, serta pejabat Wonosobo hadir untuk mengantarkan beliau ke peristirahatan terakhir di TPU Kalianget.

Dalam sambutan pelepasan jenazah, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. mengatakan, "Saya saksi hidup yang melihat almarhum sangat baik, loyalitasnya sangat tinggi, almarhum adalah orang yang rajin dan disiplin dalam bekerja sebagai Anggota DPRD Wonosobo, dan sangat memperhatikan aspirasi masyarakat."

H. Lukman Latif wafat di usia 54 tahun, meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Kyai H. Khaidar Idris, Imam Masjid Agung Kauman, memimpin doa dan sholawat yang diiringi ratusan pelayat pada Selasa malam.

 

Share this Post: