Wonosobonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo memperkirakan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan presiden (Pilpres). Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho, menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang menjadi penyebab berkurangnya minat pemilih dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
"Jika melihat data KPU, partisipasi masyarakat dalam pilkada cenderung turun dibandingkan pilpres. Banyak faktor yang memengaruhi hal ini. Salah satunya adalah intensitas kampanye yang tidak sepadat pilpres," jelas Ruliawan dalam sebuah acara sosialisasi kampanye pemilu terbuka. Menurutnya, aturan kampanye antara pilkada dan pilpres yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 dan PKPU Nomor 15 juga berkontribusi terhadap perbedaan ini.
PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengatur kampanye pilkada dengan ketat, termasuk pembatasan kampanye akbar yang sebagian besar difasilitasi oleh KPU. Sementara itu, PKPU Nomor 15 Tahun 2019 memberikan ruang yang lebih besar bagi mobilisasi massa dalam kampanye Pilpres, dengan intensitas kampanye yang jauh lebih tinggi.
“Dalam PKPU 13, debat publik dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) difasilitasi oleh KPU. Serta rapat umum hanya diperbolehkan sekali selama masa kampanye. Sementara dalam PKPU 15, kampanye pilpres lebih fleksibel dan hanya difasilitasi KPU secara terbatas," ujar Ruliawan.
Selain itu, jumlah kandidat dalam pilpres dan pemilihan legislatif yang lebih banyak menciptakan persaingan yang lebih sengit, sehingga mesin politik dari berbagai partai bekerja keras untuk menarik dukungan masyarakat. Sementara, dalam pilkada, jumlah calon yang lebih sedikit menyebabkan kampanye tidak seramai pilpres.
“Kampanye pilpres sering kali lebih hidup karena cakupan nasional dan jumlah peserta yang terbatas. Sementara pilkada lebih terfokus pada wilayah tertentu dengan skala kampanye yang lebih kecil” tambah Ruliawan. Ia juga menekankan bahwa kampanye pilpres lebih terasa hidup karena melibatkan isu-isu nasional dengan cakupan yang lebih luas, sementara pilkada lebih terfokus pada isu-isu lokal dengan skala kampanye yang lebih kecil.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, KPU Kabupaten Wonosobo telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Salah satu langkah yang diambil adalah menyelenggarakan rapat terbatas, di mana kandidat dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam skala kecil, dengan batasan maksimal seribu orang.
“Kampanye terbatas ini diharapkan bisa menciptakan kedekatan antara masyarakat dengan calon kepala daerah, sehingga mereka dapat lebih mengenal program dan visi yang ditawarkan,” ungkapnya.
Selain itu, KPU juga memberikan izin untuk mengadakan satu kali kampanye akbar di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun kota, kecamatan, atau kelurahan, sesuai dengan ketentuan PKPU 13. Kegiatan kampanye tersebut direncanakan berlangsung antara bulan Oktober hingga November 2024.
“Kami berharap strategi ini dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada. Meski tantangannya lebih besar dibanding pilpres. Kami akan terus berkoordinasi dengan para calon untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tutup Ruliawan.
Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat dan tetap mengikuti regulasi yang berlaku, KPU Kabupaten Wonosobo berharap dapat memicu antusiasme publik untuk ikut serta dalam Pilkada 2024, meskipun tingkat partisipasinya diperkirakan tidak akan setinggi pilpres.